PROFIL LMK Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) DURIKOSAMBI
PROFIL LMK Pembukaan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) DURIKOSAMBI ini merupakan amanat dari Pasal 13 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan. Sebagai Landasan Hukum tentang keberadaan LMK, berikut aturan hukum yang mengenai LMK : 1. PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG LEMBAGA MUSYAWARAH KELURAHAN.dan 2. PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG LEMBAGA MUSYAWARAH KELURAHAN. Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) merupakan sebuah institusi Demokarasi yang di bangun di DKI sebagai wadah terhimpunnya para tokoh untuk menampung ASPIRASI masyarakat di tingkat kota madya dalam mengupayakan memwujudkan stabilatas pembangunan bahwa “ Pembangunan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat “ . Ungkapan kata kata mutiara tersebu...
Komentar