ANTISIPASI TAWURAN SESUAI PERDA NO.8 TAHUN 2007
Dalam rangka antisipasi kerawanan tawuran anak remaja yg terjadi menjelang sahur ketua LMK bersama unsur LURAH bersama staf BHIMAS,BABINSA,FKDM mengadakan rapat dalam rangka menanggulangi kerawanan jam jam malam menjelang sahur .
Drs IMBANG SANTOSO selaku Lurah duri Kosambi di dukung oleh staf dan unsur lainnya yg akhir nya mengadakan piket jam malem menjelang sahur sesuai dengan surat tugas NO. 322/ 2019 yang merujuk pada perda no 8 tahun 2007 tentang Ketertiban umum.
Antipasi Smua kerawanan dan kenakalan remaja dengan pendekatan oleh unsur kelurahan dan tokoh masyarakat demi kenyamanan warga durikosambi khususnya dan warga Jakarta pada umumnya .
Ketua LMK Duri Kosambi Suratno widiarto menyambut baik dan mendukungnya langkah langkah yg di ambil oleh bapak lurah selaku Pemangku wilayah dalam rangka kenyamanan warganya
Drs IMBANG SANTOSO selaku Lurah duri Kosambi di dukung oleh staf dan unsur lainnya yg akhir nya mengadakan piket jam malem menjelang sahur sesuai dengan surat tugas NO. 322/ 2019 yang merujuk pada perda no 8 tahun 2007 tentang Ketertiban umum.
Antipasi Smua kerawanan dan kenakalan remaja dengan pendekatan oleh unsur kelurahan dan tokoh masyarakat demi kenyamanan warga durikosambi khususnya dan warga Jakarta pada umumnya .
Ketua LMK Duri Kosambi Suratno widiarto menyambut baik dan mendukungnya langkah langkah yg di ambil oleh bapak lurah selaku Pemangku wilayah dalam rangka kenyamanan warganya
Komentar