ANTISIPASI TAWURAN SESUAI PERDA NO.8 TAHUN 2007

Dalam rangka antisipasi kerawanan tawuran anak remaja yg terjadi menjelang sahur ketua LMK bersama unsur LURAH bersama staf BHIMAS,BABINSA,FKDM mengadakan rapat dalam rangka menanggulangi kerawanan jam jam malam menjelang sahur .

Drs IMBANG SANTOSO selaku Lurah duri Kosambi di dukung oleh staf dan unsur lainnya yg akhir nya mengadakan piket jam malem menjelang sahur sesuai dengan surat tugas NO. 322/ 2019 yang merujuk pada perda no 8 tahun 2007 tentang Ketertiban umum.

Antipasi Smua kerawanan dan kenakalan remaja dengan pendekatan oleh unsur kelurahan dan  tokoh masyarakat demi kenyamanan warga durikosambi khususnya dan warga Jakarta pada umumnya .
Ketua LMK Duri Kosambi Suratno widiarto menyambut baik dan mendukungnya  langkah langkah yg di ambil oleh bapak lurah selaku Pemangku wilayah  dalam rangka kenyamanan warganya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL LMK Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) DURIKOSAMBI

KETUA LMK DURI KOSAMBI BERHARAP RT DAN RW IKUTI SERUAN GUBERNUR

FESITIFAL OLAG RAGA