LMK Durikosambi sangat prihatin
LMK DURI KOSAMBI Sangat prihatin terhadap sikap lurah yang arogansi dan emosional karena LMK CENGKARENG TIMUR di usir dari ruang kerjanya ini akan membuat seluruh LMK SE PROVINSI dan 1 KABUPATEN merasa prihatin LMK a dalah sebagai lembaga yang tertuang dalam Perda no 05/2010 sebagai lembaga kemitraan lurah yang mana sebagai mitra LMK selalu sejalan dan mengambil bagiannya sesuai perda no 05/2010 pasal 11 yaitu :
Adapun tugas LMK ialah:
1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pada Lurah/Walikota.
2. Memberikan masukan dalam rangka meningkatkan partisipasi.
3. Menggali potensi untuk menggerakkan dan mendorong peran masyarakat.
4. Ikut serta dalam menyelesaikan masalah kota.
5. Menginformasikan kebijalkan Pemda dan
6. Membuat rencana tahunan.
Adapun fungsi LMK ialah:
1. Mendengarkan aspirasi masyarakat.
2. Memformulasikan apa yang didengar menjadi program.
Jadi menurut saya kalau Bpk. LURAH CENGKARENG TIMUR bila di kasih masukan tidak mau terima itu salah besar jangan seperti pepatah Jawa ;Ojo Adigang, Adigung, Adiguno
(Jangan sok kuasa, sok besar, sok sakti). .
Smua itu adalah amanah yg apabila di sia- siakan amanah tersebut bisa hilang apabila kita mengingkari amanah tersebut.
Ingat takala kita di Lantik sumpah jabatan yg kita ucapkan .
Salam kompak LMK DURIKOSAMBI
Kejadian dari buntut pengusiran LMK CENGKARENG TIMUR semakin memantapkan kesolidan FORUM KOMUNIKASI LMK
Komentar